Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi Masukan dari KSTEB terkait RUU EBET

17-01-2023 / KOMISI VII
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Dony Oekon saat menerima audiensi dari KSTEB di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan Jakarta, Senin (16/1/2023). Foto: Oji/Man

 

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Dony Oekon mengapresiasi aspirasi dan masukan dari Komunitas Startup Teknologi Energi Bersih (KSTEB) terkait RUU EBET (Energi baru dan energy terbarukan) dan PLTS (Pembangkit listrik tenaga surya) ATAP, demi mendorong berkembangnya energi bersih di Indonesia.

 

“Kami mengapresiasi aspirasi dan masukan dari Komunitas startup teknologi energi bersih (KSETB) terkait RUU EBET (Energi baru dan energy terbarukan) yang saat ini masih dalam pembahasan, serta beberapa masukan terkait PLTS,”ujar Dony Oekon saat menerima audiensi dari KSTEB di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan Jakarta, Senin (16/1/2023).

 

Dalam kesempatan itu Pamela simamora, perwakilan dari KSTEB menjelaskan bahwa (KSETB) merupakan wadah berkumpulnya perusahaan perintis atau strat up teknology energy bersih dengan visi misi membantu menurunkan emisi di sektor energy (ketenagalistrikam, transportasi, industry dan bangunan).

 

Selama ini Strat up energy bersih masih mengandalkan dana pribadi, akibat masih minimnya dukungan pemerintah dan perhatian investor. Oleh karenanya, ia berharap agar dalam pembahasan RUU EBET dimasukan perusahaan rintisan secara spesifik sebagai salah satu jenis badan usaha dan memasukkan detail peruntukan penggunaan dana energi terbarukan yang ditulis di dalam pasal RUU EBET.

 

Selain itu KSTEB juga mengungkapkan bahwa keikutsertaan KSTEB dalam proses pembuat kebijakan masih minim, perhatian pemerintah terhadap STEB masih rendah. Terkait masukan dari KSTEB itu, Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini dapat memahami masukan dari komunitas startup teknologi energi bersih terkait RUU EBET. 

 

Diantaranya adalah memasukkan perusahaan rintisan secara spesifik sebagai salah satu jenis badan usaha dan memasukkan detail peruntukan penggunaan dana energi terbarukan yang ditulis di dalam pasal RUU EBET. “Komisi VII DPR RI akan menindaklanjuti masukan dari komunitas startup teknologi energi bersih dan berbagai pihak terkait RUU dan PLTS ATAP pada Rapat kerja pembahasan RUU dan rapat kerja komisi VII DPR RI selanjutnya,” pungkasnya. (ayu/aha) 

 

LIVE STREAMING - KOMISI VII DPR RI AUIDENSI DENGAN KOMUNITAS TEKNOLOGI ENERGI BERSIH


BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...